Senin, 27 Juli 2015

Ingat FPI ?

Sekali Lagi Kita Ingat Tentang FPI 



Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Daerah FPI DKI Jakarta, Novel Bamu'min, dinyatakan sebagai buron karena dianggap penanggung jawab demonstrasi.
Belasan petugas kepolisian terluka akibat lemparan batu dan sabetan benda tajam pada kejadian tersebut.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan polisi telah membentuk tim khusus untuk mencari Novel yang sudah berstatus tersangka.
Sementara Ketua Umum Front Pembela Islam, Muchsin Alatas, mengatakan kericuhan terjadi akibat provokasi anak buah Ahok.
Kejadian pada hari Jumat 3 Oktober ini bukanlah yang pertamakalinya demonstrasi FPI menjadi ricuh.

Masukan anda

Tetapi bagaimana pandangan anda?

Apakah FPI memainkan peran tertentu di masyarakat?

Apakah FPI berhak mewakili Islam dalam kegiatannya?

Bagaimana dengan tindakan yang diambil aparat?

Apakah hukuman penjara mencukupi?

Silakan tulis komentar di formulir yang telah disediakan di bawah ini.
Jangan lupa sertakan nama, kota, dan nomor telepon bila ingin komentar Anda kami rekam.
Anda juga bisa mengirim komentar ke email indonesia@bbc.co.uk atau dengan menulis komentar di halaman BBC Indonesia di Facebook.


Jika anda ingin dihubungi BBC lewat telepon, cantumkan nomor HP anda dalam email ke BBC. Nomor telepon itu dirahasiakan dan hanya akan digunakan untuk kepentingan Forum BBC Indonesia.
Ragam komentar anda
Kami mengucapkan terima kasih kepada Anda yang telah mengirimkan komentar, lewat email indonesia@bbc.co.uk maupun Facebook dan Twitter BBC. Kami cantumkan pendapat dari sebagian pembaca BBC.

"Mendirikan organisasi masyarakat adalah hak setiap individu dan masyarakat kita. Itu adalah cerminan negara demokrasi. Akan tetapi, di satu sisi, di saat ormas-ormas yang dianggap legitimate oleh hukum atau masyarakat mulai (dan sering) directly "menchallenge" aparat keamanan, merusak peralatan umum, mengganggu ketertiban, dan meresahkan warga etc. maka hak itu haruslah dicabut." Arga Bomen di Jakarta.




"Menurut saya aksi seperti itu adalah aksi positif, aksi yang dikarenakan seorang Ahok yang notabenenya non muslim, dan dalam agama Islam haram hukumnya, serta mulutnya Ahok yang kurang dijagalah penyebabnya. Jika ada anggota FPI yang dijadikan tersangka berarti anggota kepolisian juga harus ada yang menjadi tersangka, karena memukuli massa yang tertangkap, polisi kan harusnya melindungi bukan menghakimi." Dedi Azhari di Jakarta.
"Kalau mau mewakili Islam, tunjukkan dulu akhlaqul karimah/akhlaq yang mulia, bukan kebrutalan yang memalukan umat Islam.


Baca Juga :
Myotomotifking.blogspot.com Sharing18keatas.blogspot.com ,
Dewasa18keatas.blogspot.com ,Realhoax.blogspot.com ,
Beritadianews.blogspot.com ,Myuniversalstory.blogspot.com ,


0 komentar:

Posting Komentar